SiapQC lolos

ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN PROJEK KREATIF DAN KEWIRAUSAHAAN (PKK)

Alur Tujuan Pembelajaran mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) Fase F pada bidang keahlian Layanan Kesehatan mencakup elemen Kegiatan Produksi dan Kewirausahaan.

Alur Tujuan Pembelajaran mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) Fase F pada bidang keahlian Layanan Kesehatan mencakup elemen Kegiatan Produksi dan Kewirausahaan.

Kegiatan Produksi

Pada akhir fase F peserta didik mampu; menyusun rencana produk, membuat desain/rancangan produk, menyusun proses kerja pembuatan produk prototipe/ contoh produk, menghitung perhitungan biaya produksi, menyusun strategi produksi, menyusun kriteria standar/spesifikasi produk, melaksanakan kegiatan produksi, melakukan pengendalian mutu produk (quality assurance), melaksanakan pengemasan produk, membuat labelling, melaksanakan strategi distribusi dan melakukan layanan terhadap keluhan pelanggan, memahami penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

  1. 1Memahami penyelesaian perselisihan hubungan industrial layanan jasa perawatan totok wajah.
  2. 2Memahami prinsip Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) layanan jasa perawatan wajah.
  3. 3Menetapkan Jenis Usaha layanan jasa perawatan wajah.
  4. 4Menganalisis peluang usaha layanan jasa perawatan wajah.
  5. 5Menyusun rencana produk layanan jasa perawatan wajah.
  6. 6Menerapkan desain/ rancangan produk layanan jasa perawatan wajah.
  7. 7Menghitung biaya produksi layanan jasa perawatan wajah.
  8. 8Menyusun proposal usaha (business plan) layanan jasa perawatan wajah.
  9. 9Melaksanakan proses kerja pembuatan prototipe/ contoh produk layanan jasa perawatan wajah.
  10. 10Menerapkan kriteria standar/spesifikasi produk layanan jasa perawatan wajah.
  11. 11Melaksanakan strategi produksi layanan jasa perawatan wajah.
  12. 12Melaksanakan kegiatan produksi layanan jasa perawatan wajah.
  13. 13Melaksanakan pengendalian mutu produk (quality assurance) layanan jasa perawatan wajah.

Kewirausahaan

Pada akhir fase F peserta didik mampu; menganalisis peluang usaha, menetapkan jenis usaha, menyusun proposal usaha (business plan), melakukan pemasaran produk, menerapkan prinsip Hak Atas Kekayaan Intelektual, menyusun laporan keuangan layanan jasa perawatan wajah.

  1. 1Melaksanakan pengemasan produk layanan jasa perawatan wajah.
  2. 2Membuat labelling layanan jasa perawatan wajah.
  3. 3Melaksanakan strategi distribusi layanan jasa perawatan wajah.
  4. 4Melakukan pemasaran produk layanan jasa perawatan wajah.
  5. 5Melakukan layanan terhadap keluhan pelanggan layanan jasa perawatan wajah.
  6. 6Menyusun laporan keuangan layanan jasa perawatan wajah.