SiapQC lolos

Alur Tujuan Pembelajaran Konsentrasi Keahlian Kehutanan

Alur tujuan pembelajaran KEHUTANAN fase F.

Inventarisasi Sumber Daya Hutan dan Sosial Budaya

Pada akhir fase F peserta didik mampu merencanakan, melaksanakan, mengolah dan menyajikan data hasil inventarisasi hutan: biofisik, permudaan, potensi tegakan dan sosial budaya masyarakat sekitar kawasan hutan.

  1. 1Melakukan perencanaan kegiatan inventarisasi hutan.
  2. 2Melakukan kegiatan inventarisasi hutan.
  3. 3Melakukan identifikasi potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)
  4. 4Melakukan pengolahan dan penyajian data hasil inventarisasi hutan.

Pengukuran dan Pemetaan Hutan

Pada akhir fase F peserta didik mampu melakukan pengukuran, pengolahan data, pemetaan konvensional dan pemetaan digital berbasis SIG: konsep, komponen, jenis data, georeferencing, digitasi peta, analisis hasil digitasi peta, penyajian peta dan menerapkannya di bidang kehutanan.

  1. 1Melakukan pengukuran hutan.
  2. 2Melakukan pengolahan data hasil pengukuran.
  3. 3Melakukan pemetaan konvensional
  4. 4Melakukan pemetaan digital berbasis SIG di bidang kehutanan.

Pembukaan Wilayah Hutan dan Pemanenan Hasil Hutan

Pada akhir fase F peserta didik mampu melakukan perencanaan pembukaan wilayah hutan: konsep PWH, perencanaan jalan dan bangunan hutan. Peserta didik juga dapat melaksanakan kegiatan pemanenan hasil hutan: perencanaan, penebangan, pembagian batang dan pengangkutan.

  1. 1Melakukan perencanaan pembukaan wilayah hutan.
  2. 2Melakukan pembukaan wilayah hutan.
  3. 3Melakukan perencanaan pemanenan hasil hutan.
  4. 4Melakukan pemanenan hasil hutan.

Pengujian dan Penatausahaan Hasil Hutan

Pada akhir fase F peserta didik mampu menyebutkan dasar hukum, melakukan pengujian: menetapkan satuan ukur, peralatan, penetapan jenis, perhitungan volume, identifikasi cacat, penetapan mutu. Peserta didik juga dapat melaksanakan penataausahaan hasil hutan: dokumen, alur dan teknik pemeriksaan.

  1. 1Melakukan identifikasi jenis kayu
  2. 2Melakukan pengukuran dan pengujian kayu bulat.
  3. 3Melakukan pengukuran dan pengujian kayu gergajian.
  4. 4Melakukan pengukuran dan pengujian HHBK
  5. 5Melaksanakan penataausahaan hasil hutan.

Produksi Benih dan Bibit Tanaman Hutan

Pada akhir fase F peserta didik mampu mengidentifikasi benih, membedakan benih berdasarkan karakteristiknya, mengidentifikasi sumber benih, melakukan produksi benih dan pengujian mutu benih tanaman hutan. Peserta didik juga mampu melakukan pembibitan tanaman hutan: perencanaan, produksi secara generatif dan vegetatif serta pengujian mutu bibit tanaman hutan.

  1. 1Mengidentifikasi sumber benih dan benih tanaman kehutanan.
  2. 2Melakukan kegiatan produksi benih tanaman hutan.
  3. 3Melakukan kegiatan pengujian mutu benih tanaman hutan.
  4. 4Melakukan pembibitan tanaman hutan.
  5. 5Melakukan pengujian mutu bibit tanaman hutan.

Teknik Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan

Pada akhir fase F peserta didik mampu merencanakan kegiatan rehabilitasi dan reklamasi hutan, menerapkan praktik revegetasi meliputi: perencanaan penanaman, penyiapan lahan, penanaman, evaluasi kegiatan penanaman tahun berjalan, pemeliharaan tanaman dan menerapkan sistem agroforestri yang sesuai.

  1. 1Melakukan perencanaan rehabilitasi dan reklamasi hutan.
  2. 2Melakukan kegiatan rehabilitasi dan reklamasi hutan.
  3. 3Melakukan kegiatan revegetasi hutan.
  4. 4Menerapkan sistem agroforestri yang sesuai.

Konservasi Tanah dan Air

Pada akhir fase F peserta didik mampu menerapkan metode Konservasi Tanah dan Air yang sesuai dengan permasalahan degradasi lahan dan pengaruh perubahan iklim, menentukan besaran erosi dan sedimentasi dan menentukan tingkat bahaya erosi.

  1. 1Menerapkan metode Konservasi Tanah dan Air yang sesuai dengan permasalahan degradasi lahan dan pengaruh perubahan iklim.
  2. 2Melakukan penentuan besaran erosi dan sedimentasi serta tingkat bahaya erosi.

Pembinaan Habitat, Populasi dan Perlindungan dan Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa

Pada akhir fase F peserta didik mampu melakukan kegiatan pembinaan satwa: ekologi, inventarisasi, struktur populasi, habitat, pengelolaan, pemanfaatan dan konflik satwa. Peserta didik juga mampu melakukan kegiatan perlindungan dan pemanfaatan tumbuhan dan satwa: status, kuota perdagangan dan peredaran.

  1. 1Melakukan kegiatan pembinaan satwa secara menyeluruh.
  2. 2Melakukan perlindungan dan pemanfaatan tumbuhan dan satwa.

Ekowisata

Pada akhir fase F peserta didik mampu melakukan identifikasi atraksi dan daya dukung wisata alam, promosi wisata alam serta program dan pemanduan wisata alam di dalam kawasan hutan

  1. 1Melakukan identifikasi atraksi dan daya dukung wisata alam di dalam Kawasan hutan.
  2. 2Melakukan kolaborasi untuk promosi, dan penyusunan program wisata di dalam kawasan hutan.
  3. 3Melakukan pemanduan wisata alam di dalam kawasan hutan dengan prinsip konservasi.