SiapQC lolos

Modul Ajar Pendidikan Pancasila Melaksanakan Hak dan Kewajiban

Modul ajar Melaksanakan Hak dan Kewajiban untuk Pendidikan Pancasila kelas 3 fase B.

asesmen

  • Perilaku dan sikap yang ditunjukkan peserta didik dalam melaksanakan hak dan kewajiban.
  • Guru melakukan observasi/ pengamatan untuk menilai perilaku dan sikap peserta didik selama proses pembelajaran di kelas.
  • Jenis Penilaian Tertulis

sumber belajar

  • Ressi Kartika, Kamala Rahayu, Hani Hanifah. Pendidikan Pancasila Kelas 3. Pusat Perbukuan. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Republik Indonesia, 2023.
  • Ressi Kartika, Kamala Rahayu, Hani Hanifah. Buku Pedoman Guru Pendidikan Pancasila Kelas 3. Pusat Perbukuan. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Republik Indonesia, 2023.
  • Dewi, Ressi Kartika dan Kamala Rahayu. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SD Kelas 3. Jakarta: Pusat Perbukuan Kemendikbudristek, 2021.
  • Pabbajah, Mustaqim dkk. Pendidikan dan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk Siswa SD/MI Kelas III. Jakarta Pusat: Penerbitan Bersama Antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, 2022.
  • Ramadani, Maersk dkk. Pendidikan dan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk Siswa SD/MI Kelas IV. Jakarta Pusat: Penerbitan Bersama Antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, 2022.

media

    tujuan

    • Peserta didik melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah.

    kegiatan

    • Guru memulai kelas dengan memberi salam, membaca doa, dan mengecek kehadiran siswa.
    • Peserta didik menjawab pertanyaan berikut sebagai asesmen awal dengan memberikan tanda centang (V) pada kolom hak dan kewajiban berdasarkan gambar yang tersedia.
    • Memetakan kemampuan peserta didik berdasarkan hasil asesmen awal yang diperoleh apakah peserta didik tersebut sudah memiliki pemahaman tentang hak dan kewajiban atau belum memiliki pemahaman dan masih memerlukan bimbingan.
    • Menyampaikan tujuan pembelajaran.
    • Peserta didik dibagi menjadi 2 kelompok berdasarkan hasil asesmen awal Kelompok 1 yaitu peserta didik yang sudah memiliki pemahaman awal yang cukup memadai tentang hak dan kewajiban yang ada di rumah dan di sekolah. Kelompok 2 yaitu kelompok yang masih harus mendapatkan pendampingan dari guru dalam memahami hak dan kewajiban yang ada di rumah dan di sekolah.
    • Kelompok 1 Menganalisis kasus yang berkaitan dengan hak dan kewajiban dan menjawab pertanyaan
    • Kelompok 2 Peserta didik mengidentifikasi hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga di rumah dan warga sekolah melalui bahan bacaan yang ada pada buku siswa.
    • Kelompok 1 Melalui studi kasus yang diberikan peserta didik menjelaskan bagaimana cara melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah dengan baik.
    • Kelompok 2 Peserta didik mengidentifikasi bagaimana cara melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan warga sekolah melaui bahan bacaan pada buku siswa dan pengamatan di lingkungan sekitar.
    • Kelompok 1 dan 2 Membuat laporan hasil diskusinya kedalam mind map sesuai dengan kreativitas kelompoknya.
    • Tiap kelompok menyajikan hasil kerjanya di depan kelas, kelompok yang lain menanggapi, memberikan masukan, kritik dan saran.
    • Masukan, kritik dan saran dari kelompok lain akan menjadi bahan bagi kelompok penyaji untuk memperbaiki mind map yang telah di susunnya.
    • Guru memberikan penguatan atas masukan, kritik dan saran dari peserta didik
    • Guru memberikan pertanyaan reflektif.
    • Guru memberikan klarifikasi dan penguatan atas jawaban peserta didik.
    • Peserta didik membuat kesimpulan hasil belajar dengan panduan dan bimbingan guru.
    • Peserta didik menyimpulkan hasil pembelajaran dengan panduan dan bimbingan guru.